Fenomena
tidak tertampungnya lulusan pendidikan tinggi, terutama yang bergelar
sarjana, di dunia kerja bukan cerita milik era tahun 2000-an saja. Bila
dirunut ke belakang, sebenarnya gejala tersebut sudah mulai muncul ke
permukaan sekitar duapuluhan tahun sebelumnya. Semakin hari semakin
meresahkan masyarakat yang mengalaminya langsung. Namun hingga menjelang
akhir 1980-an, belum ada tanda-tanda pihak yang merasa terpanggil untuk
menyelesaikan masalah tersebut, baik pemerintah maupun swasta. Semua
masih yakin bahwa model pendidikan yang dijalankan (oleh perguruan
tinggi) pada saat itu masih yang terbaik.
Tapi ternyata ada juga sekelompok generasi muda berpikiran maju yang berpendapat lain. Kelompok ini, yang dimotori oleh M. Syahrial Yusuf, merasa bahwa ada kesenjangan antara pendidikan dengan dunia kerja dan masalah ini harus segera diantisipasi. Harus ada pendidikan yang dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan dunia kerja.
Atas dasar itulah, maka Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) didirikan pada 29 Maret 1989 dengan kampus pertama di Pasar Minggu - Jakarta Selatan.
Melihat keberhasilan model pendidikan yang dijalankan oleh LP3I, animo masyarakat pun semakin besar. Peserta didik bukan hanya penduduk ibukota saja, bahkan dari beberapa daerah yang cukup jauh. Oleh sebab itulah, LP3I membuka kampus-kampus di hampir setiap ibukota propinsi.
Kini, dengan jumlah kampus yang tersebar di 48 lokasi di seluruh Indonesia. Kiprah LP3I semakin diakui oleh masyarakat luas. Pengakuan dari dunia industri tercermin dari semakin banyaknya perusahaan yang merekrut lulusan LP3I. Sedangkan pengakuan lain datang dari dunia pendidikan dalam dan luar negeri melalui kerjasama transfer kredit dan konversi mata kuliah.
0 komentar:
Posting Komentar